Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ganja Antar Provinsi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi H

Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ganja Antar Provinsi

Senin, 6 Desember 2021 - 21:40 WIB

 

Setelah membekuk kedua tersangka petugas Tim PRC Satshabara Polres Padangsidimpuan langsung melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain yang diketahui merupakan bandar narkoba antar provinsi yaitu ZEL (40), warga Jalan Tengku Rizal Nurdin Gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

 

Sementara itu tersangka ZEL mengaku dirinya sudah satu tahun menjadi perantara pengiriman paket Narkoba ganja antar provinsi dan telah dua kali melakukan pengiriman paket.

 

“Saya sudah dua kali melakukan pengiriman ganja antar provinsi, pengiriman paket ganja ke Jakarta pertama kali sebanyak 30 kilogram, kedua di Jambi 50 kilogram, dan ini rencananya saya mau ngirim 40 kilogram ke Jakarta,” ungkap tersangka.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral