Tersangka Siskaeee (Jaket Biru) Saat Ditangkap Polisi di Salah Satu Stasiun Kereta Api di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Polisi Masih Dalami Motif Siskaeee "Pamer Aurat" di Bandara YIA

Senin, 6 Desember 2021 - 23:19 WIB

Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut, tersangka tak hanya sekali membuat video porno. Kepada polisi tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pamer aurat di sejumlah lokasi berbeda.

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Jogja yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya di Bandara YIA," ungkapnya.

Polisi, lanjut Yuliyanto, juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah Siskaee mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

"Hari ini Senin yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan psikologi agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," jelasnya.

https://www.tvonenews.com/berita/17225-kasus-pamer-aurat-di-bandara-yia-polisi-periksa-kejiwaan-siskaeee

Akibat aksi "pamer aurat"nya tersebut, kata Yuliyanto, tersangka terancam Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.

"Pelaku dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp. 1 miliar," tutupnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral