News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara YIA

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan modus jalan-jalan ke luar negeri di Serbia.
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:15 WIB
Polres Kulon Progo saat gelar konfrensi pers ungkap kasus TPPO.
Sumber :
  • ANTARA

Kulon Progo, tvOnenews.com - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan modus jalan-jalan ke luar negeri di Serbia.

Kasus TPPO ini terjadi pada Jumat (26/4/2024) lalu sekitar 17.20 WIB di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan lima orang korban yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap tersangka atas nama ML, 41 tahun, warga Wonosobo dan mengamankan korban yang berjumlah lima orang yang juga berasal dari Wonosobo," kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, Selasa (14/5/2024).

Dian Purnomo mengatakan, barang bukti yang diamankan, yakni enam buku paspor, enam lembar boarding, dan tiket Air Asia dari Yogyakarta menuju Kuala Lumpur.

Sebelumnya pada Jumat (26/4/2024) lalu di Bandara Internasional Yogyakarta didapati informasi adanya pekerja migran yang akan berangkat dari Yogyakarta menuju Kuala Lumpur (Malaysia) dengan tujuan Serbia.

Lima orang korban diperiksa petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP3MI) dan Imigrasi didapati calon pekerja migran tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Setelah itu, korban dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polres Kulon Progo.

"Hasil pemeriksaan secara intens yang telah kami lakukan kepada korban dan pelaku, kami telah menemukan alat bukti dan melaksanakan gelar perkara, dan penetapan tersangka kepada ML," kata AKP Dian Purnomo.

Dian mengatakan pelaku ML dikenai Pasal 2 ayat (2) Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda sebanyak Rp600 juta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi atau legal saat akan bekerja ke luar negeri," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto mengatakan, bahwa dalam penempatan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri dipastikan berproses ke BP3MI.

"Dapat dipastikan setiap orang yang akan bekerja ke luar negeri apabila tidak melalui proses di BP3MI, kami pastikan yang bersangkutan bekerja nonprosedural atau ilegal," kata Tonny Chriswanto.

Tonny menjelaskan BP3MI tidak dalam rangka mempersulit warga yang akan bekerja ke luar negeri.

"Kami hanya memastikan warga yang akan bekerja ke luar negeri terlindungi secara hukum, prosedur dan memiliki kompetensi pekerjaan yang dilamar," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT