Jurkamnas Ganjar-Mahfud, Oktafiandi kembali mengukuhkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Baraya Kang Okta (BKO) di Kuningan, Jawa Barat, Minggu (7/1)..
Sumber :
  • Istimewa

Oktafiandi Kukuhkan BKO Kuningan, Sosialisasikan Program Ganjar-Mahfud dan Antisipasi Kecurangan Pemilu

Minggu, 7 Januari 2024 - 18:51 WIB

tvOnenews.com - Jurkamnas Ganjar-Mahfud, Oktafiandi kembali mengukuhkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Baraya Kang Okta (BKO) di Kuningan, Jawa Barat, Minggu (7/1). Sebelumnya, sebanyak 31.472 orang Satgassus BKO juga telah dikukuhkan di Kabupaten Ciamis guna mengawal kemenangan PDI Perjuangan di Jawa Barat, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat X.

"Baraya Kang Okta di Kuningan sudah terbentuk. Sebanyak 28.768 Tim untuk mengawal 3.596 TPS yang tersebar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Masing-masing TPS akan di kawal 8 orang sama seperti tim BKO di Ciamis," kata Oktafiandi.

BKO yang terventuk ini ke depannya bertugas mensosilisasikan program dan visi-misi Ganjar-Mahfud. Setiap hari masing-masing anggota BKO ditargetkan mendatangai minimal 5 rumah hingga 30 hari ke depan.
 
"Mereka akan mengajarkan cara mencoblos yang benar, serta mengawal proses pemilu hingga ke penghitungan suara secara berjenjang nantinya," terangnya.

Oktafiandi menjelaskan, ⁠tim ini dibentuk selama 3 bulan secara bergerilya oleh relawan Baraya Kang okta di luar struktur partai.

"Hari ini dimulai pengukuhan dan TOT di Kecamatan Nusaherang, mereka diberikan pemahaman tentang PKPU juga," jelasnya.

Menurut Oktafiandi ada 21 program unggulan Ganjar-Mahfud yang harus dipahami para tim BKO, mulai dari Program 1 Desa 1 Faskes, Internet Cepat dan Gratis, KTP Sakti, Beasiswa, pupuk untuk petani, pemutihan utang petani dan nelayan, mesjid sejahtera. dan lain sebagainya.

"Semua tim dibekali pemahaman tentang ini, sehingga bisa ikut mencerdaskan pemilih, bahwa dalam memilih Presiden harus paham apa program yang akan mereka lakukan, tidak hanya sekedar joget-joget," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:56
11:04
06:22
01:41
28:24
01:29
Viral