Ketua Komisi II DPR Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan di RUU Pemilu
- DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi lebih dari 4 persen pada Pemilu selanjutnya.
“Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen,” kata Rifqi dikutip Kamis (17/9/2026).
Wacana perubahan ambang batas parlemen itu nantinya akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Karena itu nanti dalam pembahasan norma tersebut di Komisi II DPR RI, kami akan sampaikan formula dan argumentasi konstitusional dan normatifnya dengan baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Partai Gerindra saat itu diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Ya, jadi kemarin beberapa Ketua Umum partai berkumpul,” ujar Sugiono di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
“Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu,” tambahnya.
Sugiono menyebut salah satu isu yang dibahas ialah terkait ambang batas parlemen. Dia mengungkapkan Gerindra sepakat ambang batas parlemen mencapai 5 persen.
“Saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar dia. (saa/nsi)
Load more