Pekan Depan! Mahfud Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Pencucian Uang Rp349 T di Kemenkeu.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pekan Depan! Mahfud Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Pencucian Uang Rp349 T di Kemenkeu

Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:40 WIB

Berdasarkan temuan Rp 349 triliun, katanya, sudah Rp 189 triliun yang terungkap. Sejumlah terdakwa pun sudah divonis, di antaranya mantan kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo serta mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

"Kasus ini sudah berjalan. Karena Rp 189 Triliun dari Rp 349 itu sudah diungkap. Tersangkanya sudah ada. Seperti Alun yang sudah divonis, Angin Prayitno sudah divonis, yang di Makassar dan Yogyakarta sudah dicopot. Kemudian Rp 26 triliun kasus KSP, itu semua. Jadi jalan, jangan dikira itu hilang," katanya.

Mahfud menegaskan tidak hanya ngomong terkait temuan itu. Pria kelahiran Madura itu akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas. 

Kendati demikian, dia bersama PPAT akan merilis perkembangan kasus ini pekan depan.

Mahfud MD telah mengumumkam perkembangan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun itu di Kementerian Keuangan. Ada surat sebanyak 300 yang sementara diusut dan surat itu masih dalam tahap pendalaman khusus.

"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan dan perpajakan di Bea Cukai dan perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat," ujar Mahfud Md di Jakarta, pada 11 November 2023. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral