Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus du
Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mengusut kasus penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).Â
Ade menambahkan, penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiga tersangka tersebut kepada Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Bareskrim Polri dan Polda Bali bongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Tabanan, Bali.
Anang mengatakan penyitaan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, total ada 22 kasus TPPU dengan 29 tersangka yang berhasil diungkap.
Mahfud MD menantang Menkeu Purbaya untuk berani melanjutkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp189 triliun dalam impor emas.
Sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak Pidana perbankan dengan terdakwa Diona Christy Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali dibuka oleh majelis hakim
Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah