news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bendahara Umum Pimpinan Pusat KMHDI Gde Bayu Pangestu AW.
Sumber :
  • Istimewa

Polemik Naiknya Pajak Hiburan 40-75 Persen, KMHDI Bilang Begini

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti keputusan pemerintah terkait UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rabu, 17 Januari 2024 - 21:40 WIB
Reporter:
Editor :

“Transparansi penerimaan pajak hiburan saat ini tidak jelas seperti apa. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak. Hal ini akan menimbulkan sentimen negatif terhadap pendapatan pariwisata yang ditargetkan Rp200 triliun di tahun 2024. Hal ini perlu ditangani dengan cepat dan bijak,” jelas Bayu.

Menyikapi permasalahan ini, Bayu mengusulkan evaluasi ulang terhadap realisasi penerimaan pajak, melibatkan pengusaha dan stakeholder terkait. Memberikan kebijakan bebas visa kepada negara-negara penyumbang wisatawan asing juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mendongkrak sektor pariwisata. 

“Pemerintah perlu evaluasi ulang terhadap penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang dimana harus melibatkan pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk mendapatkan kesepakatan Bersama. Selain itu juga, pemerintah perlu menerbitkan Kembali bebas visa terhadap negara-negara penyumbang wisatawan ke Indonesia seperti China, Amerika, India, Jepang, dan Australia agar dapat mendongkrak sektor pariwisata asing,” tandasnya.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral