Kasus Perdagangan Orang ke Turki, Mabes Polri Tangkap 2 Tersangka di Jabar dan Banten.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Perdagangan Orang ke Turki, Mabes Polri Tangkap 2 Tersangka di Jabar dan Banten

Minggu, 28 Januari 2024 - 12:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan tersangka berinisial SBR alias T dan APA alias E.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan para tersangka diamankan di lokasi, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan seusai kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak sepuluh orang diberangkatkan ke luar negeri periode Desember 2020-Februari 2023.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar US$300," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya dinukil, Minggu (28/1/2024).

Dia menjelaskan sistem perekrutan tersebut bermula saat para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang fee sekitar Rp3 juta-Rp13 juta.

Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka dengan tujuan Turki, melalui Bandara Soekarno-Hatra dan Juanda Surabaya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral