Jakarta, tvOnenews.com - Pria eks TKI berinisial RAP(29), pelaku kasus pembunuhan balita yang masih anak kandungnya di Tulungagung, Jawa Timur bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid mengatakan, hal itu dilakukan guna mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Penyidikan nanti melibatkan psikolog guna memastikan apakah benar korban melakukan itu lantaran mengalami gangguan jiwa," kata Iptu Nursaid dilansir dari Antara, Selasa (14/5).
Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.
Nursaid menambahkan bahwa selama ini pelaku belum pernah diobati, karena keterbatasan biaya keluarga.
Load more