Rudi, Anggota Satpol PP Surabaya yang Tertangkap Basah Gunakan Sabu.
Sumber :
  • Zainal Azkhari

Kecanduan Sabu dari Kunti, Oknum Satpol PP Kota Surabaya Digrebek Polisi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:10 WIB

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa Rudi adalah anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Wonokromo. Ditanya terkait sanksi, ia melemparkan ke Camat Wonokromo.

“Yang bersangkutan staf seksi ketertiban umum Kecamatan Wonokromo. Tolong hubungi Pak Camat Wonokromo, karena tanggung jawab dan kewenangan kepegawaian ada di Pak Camat,” ujar Eddy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun.(Zainal Azhari/act) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral