News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Oknum Satpol PP yang Palak Pengamen Rp100 Ribu Berakhir Dipecat

Nasib Oknum Satpol PP Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengamen Rp100 - Rp300 ribu sudah dipecat dari Satpol PP Bandar Lampung.
Sabtu, 17 September 2022 - 22:30 WIB
Oknum Satpol PP Bandar Lampung lakukan Pungli Kepada Pengamen Jalanan
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung - Warganet dihebohkan dengan viralnya sebuah video oknum Satpol PP yang meminta jatah kepada pengamen angklung di Bandar Lampung, Sabtu (17/9/2022).

Dalam video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu terlihat seorang pengamen yang memberikan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP yang menunggu di sebuah mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi yang didapat, oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan hal yang serupa sebanyak dua kali dengan besar Rp100.000 hingga Rp300.000.

Modus dari pemungutan tersebut, kata Wawan untuk menjaga keamanan di tempat mereka mengamen. Karena jika tidak, oknum tersebut mengancam akan menertibkan para pengamen angklung tersebut.

"Mintanya setiap bulan, awalnya minta Rp300 ribu tapi kita tawar akhirnya deal Rp100 ribu," ungkap Wawan salah seorang pengamen angklung yang berlokasi di jalan Bypass, Sukarame.

Lanjut Wawan menjelaskan, pemungutan sejumlah uang tersebut tak hanya terjadi kepada dirinya, namun juga kepada sesama pengamen angklung di lokasi berbeda.

"Dia kalau datang cuman bilang mau ngambil uang bulanan. Kalau ngasih aman kalau nggak ngasih ya gak aman," jelasnya.

Selain itu, Wawan menjelaskan tujuan pengambilan video tersebut sebagai bukti jika ia sudah melakukan pembayaran kepada oknum tersebut. "Sebagai bukti saja, kalau kita sudah bayar," ujarnya.

Video tersebut sudah ditonton oleh jutaan warganet dan sudah tersebar ke berbagai platform sosial media.

Mendengar hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi membenarkan oknum tersebut merupakan bagian dari Satpol PP Bandar Lampung yang berstatus Pekerja Tenaga Kontrak (PTK).

Ia pun menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas karena anggotanya telah berbuat tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

"Untuk yang bersangkutan saat ini telah kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan dari Satpol PP Bandar Lampung," tegas Kiky sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, dengan adanya tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi anggota Satpol PP Bandar Lampung yang lain jika ada yang melakukan tindakan yang sama.

"Ini sebagai efek jera dan sebagai efek gentar untuk yang lain, bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan sistem dan mekanisme yang ada," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT