Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni.
Sumber :
  • Antara

Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Pusat Pelayanan Umum di Sumsel Segera Terapan Sistem Informasi e-BLUD

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:17 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendorong pusat pelayanan umum di Sumsel segera menerapkan sistem informasi elektronik Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD). Di mana e-BLUD merupakan sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

“Sangat penting sistem ini agar seluruh proses bisa berjalan lebih mudah, datanya bisa terintegrasi, semuanya kerjanya lebih efektif dan efisien. Silahkan terus lakukan inovasi dalam bekerja,” ucap Fatoni dalam Bimbingan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD di Hotel Aston Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, BLUD harus mengedepankan pelayanan namun dari segi anggaran merupakan internal dan bersifat fleksibel. Sehingga diharapkan pelayanan tersebut akan jauh lebih baik kedepannya.

“Kemudian dari pelayanan itu mendapatkan penghasilan, penghasilan itu bisa terus untuk memperbaiki layanan yang ada di BLUD itu sendiri,” katanya.

Dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan kompetitif diperlukan dukungan dari stakeholder dan instansi terkait agar penyelenggaraan BLUD bisa berjalan dengan baik. 

“Paling penting di dalam kita mengelola organisasi itu adalah Sumber Daya Manusia, karena SDM itu yang akan menggunakan sumber daya yang lain, ada uang disitu, kemudian ada sarana dan prasarana. Kalau orangnya bagus, maka organisasi bisa bagus, tetapi kalau SDM nya tidak bagus, maka organisasinya juga akan terdampak,” jelas Fatoni. 

Fatoni menguraikan secara rinci, terdapat tiga permasalahan yang perlu diatasi dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Di antaranya, yaitu kompetensi, komitmen dan kekompakan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral