News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI 2026–2031, Soroti Sistem Multibar dan Etika Advokat

Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI di Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 18 September 2026 - 23:45 WIB
Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI Periode 2026–2031
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com — Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI di Surabaya, Jumat (18/9/2026).

Sebanyak 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI dari berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap pencalonan Tjandra. Ketua Pimpinan Sidang Munaslub, Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H., mengatakan seluruh cabang yang hadir menyepakati Tjandra sebagai calon ketua umum dan yang bersangkutan menyatakan kesediaannya menerima mandat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai terpilih, Tjandra menyebut konsolidasi internal menjadi salah satu agenda awal kepemimpinannya. Konsolidasi akan dilanjutkan dengan penyusunan program kerja dan persiapan Rapat Kerja Nasional.

Ia juga menyampaikan rencana memperkuat struktur organisasi di daerah serta meningkatkan jumlah anggota AAI.

"Kami mengajak DPW membentuk lebih banyak DPC. DPC yang ada harus mampu menambah jumlah anggota. Tujuannya satu: mengibarkan bendera AAI ke seluruh pelosok nusantara," ujarnya.

Selain persoalan organisasi, Tjandra menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui sistem multibar serta keberadaan dewan kehormatan pada masing-masing organisasi advokat. Ia menyatakan AAI mendukung ketentuan tersebut.

"Pengaturan itu baik agar pelaksanaan profesi dan penegakan kode etik dapat dikendalikan dengan lebih baik," lanjutnya.

AAI juga menyiapkan kebijakan kartu anggota baru dengan masa berlaku lima tahun. Kartu tersebut rencananya diberikan secara gratis. Kebijakan ini disebut berkaitan dengan keanggotaan AAI yang bersifat sukarela.

Dalam agenda organisasi, Tjandra turut menyoroti persoalan kompetensi advokat. Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan profesi, termasuk pemahaman terhadap prosedur dasar persidangan.

Tjandra juga mengingatkan kedudukan advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Menurutnya, fungsi pengayoman organisasi perlu dirasakan seluruh anggota, termasuk mereka yang menghadapi persoalan dalam menjalankan profesinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak bisa sekadar menyesali keadaan ; kita harus mengubahnya bersama-sama," katanya.

Ia kemudian menekankan bahwa pembelaan dalam profesi advokat berkaitan dengan pemenuhan hak seseorang dalam proses hukum, bukan semata-mata penilaian mengenai benar atau salah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral