Bongkar Jaringan Internasional, Polres Jakbar Sita 110 Kilogram Sabu.
Sumber :
  • tim tvOne - Rika Pangesti

Bongkar Jaringan Internasional, Polres Metro Jakbar Sita 110 Kilogram Sabu

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:22 WIB

Ia menyebut, di sana petugas berhasil menangkap dua tersangka lagi dengan barang bukti lima kilogram sabu.

Dari pengakuan kedua tersangka, petugas mendapatkan informasi tentang adanya gudang penyimpanan sabu di Medan, Sumatera Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Syahduddi, petugas berhasil menangkap dua tersangka lagi di gudang penyimpanan tersebut bersama dengan barang bukti sabu.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 110 kilogram sabu," terangnya.

Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap satu tersangka lagi yang bertugas melakukan transaksi atau pembayaran narkotika jenis sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap jaringan ini masih berlanjut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral