News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Grebek Pesta Sabu di Wisma Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:22 WIB
Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pemuda tersebut diamankan di salah satu wisma di Jalan Kedondong, pada Senin (27/5) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitrayadi  menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi jika terdapat dua pria sedang berpesta minuman keras di salah satu kamar di wisma tersebut.

“Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar wisma di duga ada 2 orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa operasi pekat maka kami langsung bergegas ke lokasi,” katanya.

Setelah beberapa lama mengintai, anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Fitra, selain sabu juga pada keduanya ditemukan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain yakni senjata api, senjata tajam dan busur.

“Satu pelaku ini ditemukan senjata api rakitan dengan mirip jenis Revolper beserta 3 butir peluru, sedangkan satu orang lainnya ditemukan senjata tajam berupa anak busur dan ketepelnya,” ungkap Fitra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya tersebut mereka dijerat tindak pidana penyalahgunaan senpi sebagaimana Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Saat ini mereka telah diamankan, sementara untuk barangbukti nakrkoba jenis sabu dan peralatannya telah di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Jujur Bek Jepang usai Disingkirkan Brasil di Piala Dunia 2026, Perbedaan Besar Terasa di Babak Kedua

Kesaksian Jujur Bek Jepang usai Disingkirkan Brasil di Piala Dunia 2026, Perbedaan Besar Terasa di Babak Kedua

Perjalanan impresif Timnas Jepang di Piala Dunia 2026 harus berakhir di babak 32 besar. Bek andalan Samurai Biru ungkap perbedaan mencolok antara kedua tim.
PT Malahayati Nusantara Raya Perkuat Sinergi dengan Satgas PASTI OJK, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

PT Malahayati Nusantara Raya Perkuat Sinergi dengan Satgas PASTI OJK, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

PT Malahayati Nusantara Raya melalui unit usahanya, Malahayati Consultant, menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Betrand Peto Ungkap Momen Haru Ruben Onsu dan Adik-adik Bertemu di Bandara, Hanya Bisa Tatap-tatapan

Betrand Peto Ungkap Momen Haru Ruben Onsu dan Adik-adik Bertemu di Bandara, Hanya Bisa Tatap-tatapan

Betrand Peto ungkap momen haru saat Ruben Onsu dan adik-adiknya bertemu secara tak terduga di bandara jelang keberangkatan sang ayah ke Tanah Suci.
Perdagangan RI-Belarus Melonjak 30 Persen, Airlangga Bidik Kolaborasi Sektor Alat Berat dan Pertanian

Perdagangan RI-Belarus Melonjak 30 Persen, Airlangga Bidik Kolaborasi Sektor Alat Berat dan Pertanian

Airlangga Hartarto mengatakan, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mendorong kerja sama yang lebih konkret antara pelaku usaha kedua negara.
Untuk Pemilik Kos di Jabar, KDM Minta Lakukan Hal Ini agar Kejadian Taufik Hidayat dan YTR Tak Terulang Lagi

Untuk Pemilik Kos di Jabar, KDM Minta Lakukan Hal Ini agar Kejadian Taufik Hidayat dan YTR Tak Terulang Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) langsung mengambil langkah taktis menyusul terbongkarnya kasus penyekapan YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) ...
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT