Polisi Tunjukkan Sketsa Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Subang.
Sumber :
  • Jhon Hendra

Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak Subang dari Samping, Hasil Pemeriksaan Sejumlah Ahli Bareskrim Polri

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:46 WIB

Bandung, Jawa Barat - Polisi telah merilis sketsa lelaki yang diduga menjadi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Gambar pelaku tampak belakang dan tampak sedikit menyamping. Wajahnya tidak terlihat. Polisi mengungkapkan sketsa tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan analisis sejumlah ahli Bareskrim Polri. 

Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang di Jalan Cagak, Subang, terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumah mereka.

Setelah lebih dari 100 hari belum juga terungkap, kasus pembunuhan Amel dan Tuti memasuki babak baru. Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (29/12/2021) merilis wajah terduga pelaku yang telah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut. 

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini menjadi sorotan publik karena sangat sadis dan tak kunjung terungkap. Penyidik Polres Subang sudah melakukan olah TKP hingga memanggil lebih dari 20 saksi. Karena tak menemukan titik terang, Bareskrim Polri sempat ikut turun tangan. Kini kasusnya sudah diambil alih lagi oleh Polda Jawa Barat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, total sudah 69 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Subang. 

Dari jumlah tersebut, 15 saksi masih keluarga atau kerabat korban, serta sisanya saksi-saksi yang melintas di tempat kejadian perkara saat korban ditemukan di mobil Alphard yang terparkir di halaman depan rumah korban. 

"Saksi-saksi ini punya kapasitas berbeda, sebanyak 32 saksi untuk menentukan alibi, sementara 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan kejadian atau perkara kasus ini namun hanya sebatas diminta keterangannya saja," kata Yani di Polda Jawa Barat,Rabu (29/12/2021). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:48
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
Viral