Dokumentasi. Bahar bin Smith Saat Sidang pada 2019.
Sumber :
  • ANTARA

Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polda Jabar Sudah Periksa 34 Saksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:18 WIB

Bandung, Jawa Barat - Polda Jawa Barat hingga kini sudah memeriksa 34 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar bin Smith. Dugaan ujaran kebencian ini disinyalir terucap saat Habib Bahan Bin Smith melakukan ceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Sebelumnya sudah 13 saksi yang dimintai keterangannya, dan kini total kita sudah meminta keterangan saksi sebanyak 34 orang terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith," kata Tim Penyidik, Kombespol Arif Rachman di Bandung, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, penyidikan berdasarkan laporan polisi Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ pada Jumat (17/12/2021) terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 junto 45 UU ITE dan atau Pasal 14-15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Adapun kronologi penyidikan kasus ini berawal dari adanya ceramah Habib Bahar bin Smith pada Sabtu (11/12/2021) saat berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung. Video ceramah Bahar Bin Smith itu kemudian diunggah oleh satu akun YouTube dan disebarkan.

"Polisi menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa sejumlah saksi awal. Serta menyita barang bukti seperti handphone, laptop, dan satu akun chanel media YouTube atas nama TR," kata Arif.

Kemudian, polisi meminta keterangan 21 saksi diantaranya ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, ahli ITE, serta sosiolog dan ahli kedokteran forensik.

Rencananya pada Senin (3/1/2022), Habib Bahar Bin Smith dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral