AP dan NN Pelaku Pungli Pengusaha yang Viral Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Palak Pengusaha ’Loundry’ Pakai  Lempar Telur dan Oli Kotor, Duo Preman yang Viral Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Januari 2022 - 11:13 WIB

Medan - Beredar video  viral  aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepat nya  di tempat usaha pencucian pakaian (loundry). Tampak dalam video Viral tersebut  dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan, diketahui memalak pemilik usaha ‘loundry’ dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha.
 
Berdasarkan rekaman video CCTV yang kemudian viral di media sosial tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal  dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku teridentifikasi dan berhasil ditangkap. Hal ini dijelaskan Budiman Selasa, (04/01/2022).
 
“Pada hari Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.” Lanjut Budiman.
 
"Kedua pelaku kita tangkap setelah viral mereka melarikan diri bersembunyi disana. Kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal dan sudah dilakukan penahanan. Kedua masing masing AP Warga Jalan Puskesmas Gang Pribadi 3, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan NN Warga Jalan Amal Gang Melati Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal,” jelas AKP Budiman Situngkir selaku Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
 
Lalu Budi mengatakam kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di Medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal.
 
"Terhadap kedua pelaku di persangkakan dalam pasal 170 ayat satu subsider pasal 368 kUHpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Budiman.(Yoga/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral