AKP Ali Jufri dan Tersangka Dokter Laurence Chandrawan.
Sumber :
  • Chaeronsyah

Dokter yang Mengaku Bisa Netralkan Darah Pecandu Narkoba di Cianjur Pasang Tarif Rp10 Juta Sekali Suntik

Selasa, 4 Januari 2022 - 16:08 WIB

Begitu tiba di villa sekitar pukul 15.00 WIB, Laurence menyuntikkan obat Diazepam dan Midazolam ke tubuh korban. Padahal lelaki itu tak memiliki izin untuk melakukan tindakan tersebut.

"Dokter tersebut kemudian hadir dan menyuntikkan obat diazepam dan midazolam yang dicampur dengan anestesi yang seharusnya digunakan oleh dokter anestesi. Biasanya dipakai oleh orang yang akan melakukan operasi," tambah Ali.

Namun, setelah prosedur itu, korban justru mengalami kejang. Keadaan Anthony drop sehingga keluarga memutuskan membawanya ke RS Cimacan.

"Masuk ICU tetapi kemudian korban meninggal dunia," ujar Kasat Res Narkoba itu.

Merasa korban meninggal tak wajar, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Petugas lalu menangkap Laurence di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat jarum suntik, dua botol Diazepam, dan dua botol Midazolam.

"Pengakuan dari dokter pelaku, dia sudah melakukan tiga sampai empat kali (prosedur yang sama) kepada korban, tetapi sebelumnya di Jakarta," kata Ali.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral