Kasatpol PP Jaksel Ujang Harmawan menempelkan tanda penutupan sementara di salah satu bar di Jaksel.
Sumber :
  • Antara

Bar Dronk Kemang Jaksel Langgar PPKM, Kena Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:52 WIB

"Kami segel dan pasang garis polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan, petugas mendatangi bar Dronk pukul 01.50 WIB dan saat dilakukan pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional. (ant/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral