news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Ted Sieong.
Sumber :
  • Antara

Kasus Ted Sieong, Tuntutan Jaksa Dinilai Keliru dengan Sistem Hukum Indonesia

Ted Sioeng, terdakwa kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Bank Mayapada menilai tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepadanya menyalahi sistem hukum Indonesia. 
Kamis, 13 Februari 2025 - 18:43 WIB
Reporter:
Editor :

Ted menepis tidak mau balik ke Indonesia padahal bisa membayar atau melunasi utangnya kepada Bank Mayapada.

Setelah hampir kurang lebih 2 tahun di China, Ted akhirnya memberanikan diri untuk kembali ke Indonesia karena mendengar kabar kalau Dato Tahir sudah bukan lagi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sehingga, Ted bilang kepada Otoritas China bersedia untuk pulang. Dia mengaku, tidak ditangkap, melainkan dijemput.

“Saya berterima kasih sekali dengan polisi-polisi yang jemput saya itu, saya diperlakukan dengan luar biasa. Saya berasa berterima kasih sekali,” katanya.

Di samping itu, Ted menyampaikan sebenarnya sudah empat kali menghubungi pihak Bank Mayapada dengan niat untuk melunasi atau membayar utangnya. Di antaranya, putra Ted hingga kuasa hukumnya. Lalu, putra Ted akhirnya bertemu dengan Dato Tahir di Singapura untuk berunding. Namun kesepakatan tak didapatkan. Ted mengatakan Dato Tahir tetap tidak mau juga damai.

“Jadi tujuannya saya itu mau betul-betul dijebloskan. Makanya saya sedih sekali, saya umur 80, 80 baru masuk kerangkeng, masuk penjara. Tapi dari sekali gagal, kedua kali gagal, ketiga kali gagal, keempat juga gagal. Maksudnya, kita harapkan dari Kejaksaan yang bisa mendamaikan,” pungkasnya. (ebs)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:29
10:52
04:13
03:03

Viral