news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan suami istri (Pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sambil merokok dan membawa bayi..
Sumber :
  • Tangkapan layar

Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat
Jumat, 30 Januari 2026 - 05:47 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sambil merokok dan membawa bayi.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, pasutri itu terlibat keributan dengan sesama pemotor karena tak terima ditegur.

Awalnya, perekam video (pemotor lain) menegur pemotor tersebut agar tak merokok di jalan.

"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," ujar perekam saat menegur pasutri tersebut sebagaimana terlihat dalam video yang viral pada Senin (26/1).

Mendapat teguran, Pasutri tanpa helm dengan sepeda motor bebek tanpa plat nomor belakang itu tetap melaju sambil merokok. Akhirnya, di seberang Pasar Palmerah, perekam menyiramkan air ke rokok yang dinyalakan pelaku.

Hal itu membuat pelaku marah dan kemudian menghentikan kendaraannya. Pelaku pun yang turun dari motor langsung memukul perekam sembari melontarkan makian.

Ia pun mengaku berasal dari wilayah setempat, hingga menjadikan bayi yang dibawanya sebagai alasan. 

"Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu," ujar pelaku sembari memukul dan menendang perekam video.(ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
01:50
01:10
02:01
01:28
05:06

Viral