Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu
- Risky Syukur-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pecandu narkoba berinisial DR nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik tetangganya di Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan sepeda motor seharga puluhan juta rupiah itu dijual seharga Rp200 ribu dan sepaket sabu.
Adapun kronologinya berawal dari korban berinisial AE hendak berangkat kerja pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itulah dia menyadari sepeda motor miliknya tidak berada di halaman rumahnya.
"Korban menuju Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi. Setelah itu, piket unit reskrim Polsek Tambora dengan Tim Tiger melakukan cek TKP, melihat CCTV, yang berada di TKP," ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Dari video rekaman CCTV yang dilihat, tampak kedua pelaku, yakni DR dan DD (DPO) sedang mendorong sepeda motor korban menjauh dari rumah korban.
"Korban ditanya apakah mengenal diduga pelaku tersebut. Ternyata dua pelaku tersebut merupakan tetangga dari korban. Yang di mana rumah dari pelaku tidak jauh dari rumah korban," terangnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran hingga DR berhasil ditangkap. Sementara itu, DD masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP baru tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more