news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seusai Penguasaan Ilegal Ruang Yayasan, Kampus Unikama Bangkit dan Bersatu.
Sumber :
  • Istimewa

Seusai Penguasaan Ilegal Ruang Yayasan, Kampus Unikama Bangkit dan Bersatu

Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono, menyatakan rasa syukurnya atas kembali normalnya aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).
Rabu, 4 Februari 2026 - 04:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono, menyatakan rasa syukurnya atas kembali normalnya aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).

Agus menyebut berbagai layanan kampus, mulai dari pelayanan akademik, bimbingan tugas akhir, hingga aktivitas kemahasiswaan kini kembali berjalan dengan kondusif, aman, dan penuh suasana guyub rukun.

Kondisi tersebut terwujud setelah keluarnya Cristea Frisdiantara cs yang sebelumnya menduduki ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang secara ilegal tanpa hak selama beberapa bulan.

“Ini menunjukkan kebersamaan antara PPLP-PT PGRI Malang, jajaran rektorat, serta seluruh civitas akademika yang bergandengan tangan untuk mencapai visi dan misi kampus sebagai perguruan tinggi yang inovatif, kompetitif, dan berbasis kearifan lokal,” ujar Agus Priyono dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Agus pun mengimbau seluruh civitas akademika Unikama agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, serta memastikan seluruh layanan kepada mahasiswa berjalan optimal dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang telah sah secara hukum. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan dari Kementerian Hukum RI sebagaimana tercantum dalam surat Direktur Badan Usaha Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum, kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang yang tercatat terakhir dan sah mengacu pada Surat Keputusan Nomor AHU-0001673.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025, dengan Ketua Drs. Agus Priyono, MM merangkap anggota.

“Dengan demikian, polemik yang terjadi di tubuh PPLP-PT PGRI Malang sudah selesai dan final,” tegas Agus.

Ia menambahkan, tidak dibenarkan bagi pihak mana pun untuk mengklaim atau mengatasnamakan PPLP-PT PGRI Malang dengan dalih apa pun. Agus menegaskan hanya ada satu kepengurusan yang sah, yakni di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM, sebagaimana tercatat dalam lembaga negara.

“Semua pihak harus tunduk pada hukum dan putusan pengadilan. Kepengurusan ini sah dan tercatat dalam Lembaga Negara,” katanya.

Agus juga menyampaikan komitmen PPLP-PT PGRI Malang bersama seluruh civitas akademika untuk mengantarkan Unikama menuju gerbang kemajuan, dengan fokus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional, hingga internasional.

Sementara itu, Rektor Unikama, Sudi Dul Aji, menyampaikan pernyataan sikap civitas akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang yang memuat enam poin penting.

Pertama, civitas akademika menyatakan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP-PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM sesuai dengan SK AHU-0001673.AH.01.08 Tahun 2025 serta penguatan dari Kemenkum RI.

Kedua, civitas akademika menolak dan tidak mengakui setiap tindakan, keputusan, maupun pengelolaan kampus oleh pihak yang tidak memiliki legalitas dan kewenangan sah.

Ketiga, civitas akademika mendorong penataan kembali tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu akademik serta kesejahteraan sivitas akademika.

Keempat, civitas akademika berkomitmen menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme, serta menolak tindakan di luar kewenangan yang dapat merugikan institusi.

Kelima, civitas akademika siap melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan semangat inovasi dan tanggung jawab demi kemajuan Unikama.

Keenam, civitas akademika bertekad menjaga kondusivitas kampus serta menolak segala bentuk provokasi dan intervensi yang dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan.

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami dalam menjaga marwah, integritas, dan keberlangsungan tata kelola Unikama sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bermartabat dan terpercaya,” pungkas Sudi Dul Aji.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
00:52
01:21
00:46
01:38
31:45

Viral