- Istimewa
Buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Disambut Positif
Jakarta, tvOnenews.com - Peluncuran buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global karya Mika Isac Kriyasa, Partner Dentons HPRP, digelar di kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta sejumlah pemerhati pelindungan data pribadi (PDP).
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, menilai penulisan buku tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi.
“Saya mengapresiasi Mika yang menulis buku ini, di era di mana semua orang bisa memperoleh pengetahuan dari ChatGPT. Menulis adalah cara mengabadikan pengetahuan dan pengalaman. Teknologi hanya menampilkan informasi yang sudah ada, tetapi pengalaman perlu dituangkan terlebih dahulu,” ujar Teguh.
Menurutnya, buku tersebut dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang baru mempelajari isu PDP. Ia menyebut pendekatan yang digunakan membantu pembaca memahami regulasi dari berbagai sudut pandang.
“Isi buku ini menggambarkan karakter dasar bagaimana memahami sebuah undang-undang dari multiperspektif regulasi. Buku ini juga menjelaskan filosofi dasar dalam mempelajari pelindungan data pribadi yang cakupannya luas,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Satriyo Wibowo, anggota Asia Advisory Board International Association of Privacy Professionals (IAPP) sekaligus perwakilan Indonesia Cyber Law Community. Ia menilai buku tersebut relevan sebagai literatur dasar PDP, termasuk dalam menjelaskan konteks global.
“Buku ini bermanfaat sebagai pengetahuan dasar PDP, mulai dari historinya hingga konteks regulasinya. Penjelasan mengenai GDPR dan perbedaannya dengan rezim hukum lain juga menjadi nilai tambah,” ujar Satriyo.
Ia menambahkan, penggunaan analogi dalam buku dinilai memudahkan pembaca non-hukum memahami konsep yang kompleks.
“Pendekatan analogi menjadi jembatan bagi orang awam untuk membaca isu hukum yang kontekstual,” ucapnya.
Mika Isac Kriyasa mengatakan buku tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan literatur PDP yang lebih mudah dipahami, terutama bagi pembaca yang belum memiliki latar belakang hukum.
“Kami berupaya menyederhanakan istilah-istilah yang kerap dianggap rumit agar dapat dipahami lebih luas. Pengalaman praktik yang kami miliki juga menjadi bagian dari perspektif yang disajikan,” kata Mika.