Polisi Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu 14 KG Dari Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 14 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang pria berinisial PR yang berperan sebagai kurir.
Ia diamankan saat hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan di area perkebunan di Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.
Dari hasil penyelidikan, PR diketahui diperintah oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial HAW.
Paket sabu seberat 14 kilogram tersebut disembunyikan di dalam drum dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara dan Jakarta.
Atas perbuatannya, PR terancam hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, polisi masih memburu seorang pria berinisial GR yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba tersebut.