- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Analisis Politik Sebut Pengungkapan Kasus Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dinilai Berkat Langkah Proaktif Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Polri-TNI mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Analis Politik Senior, Boni Hargens menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.
"Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa, ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," kata Boni Hargens kepada awak media, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM.
Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.
Menurutnya Polisi dan TNI terus berkordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus.
Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik.
Bahkan, kata Boni, keberadaan posko pengaduan ini telah membantu polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini secara lebih cepat dan efisien.
"Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan kasus ini sudah bergerak lebih cepat dan efisien hingga terduga pelaku sudah ditangkap. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyelidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," jelas Boni.
Pembentukan posko ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka.
Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.
Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya.
“Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia," kata Bonie.