Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan
Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 31 Agustus 2026.
Lapor Soal Penanganan Karhutla, Boni Hargens: Polri Jalankan Tugas Presiden
Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut melaporkan perkembangan dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Polri Turut Aktif Bantu Penanganan dan Pemulihan Korban Gempa Bumi di NTT
Polri turut berepan aktif dalam melakukan berbagai langkah evaluasi penanganan korban bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Langkah Polri Tangani Karhutla Dinilai Perkuat Peran Pemerintahan Era Prabowo-Gibran
Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut serta dalam melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
247,66 Ton Bansos Polri untuk Korban Gempa NTT: Ada Makanan, Obat, dan Tandon Air
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menyalurkan 247,66 ton bantuan untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ingin
Langkah Kapolri Tangani Bencana Gempa Bumi di NTT Tuai Respons Positif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi dan warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Memuat Konten Berikutnya...