- Dok. Polda Papua Barat
Dugaan Diskriminasi Terhadap Siswi SD di Sorong Jadi Sorotan Serius Kapolda, Pihak Sekolah Mangkir
"Orangtua MKA bersama PASTI Indonesia optimis dengan atensi Kapolda Papua Barat Daya langkah hukum atas apa yang dialami MKA tetap berlanjut. Kami yakin keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban diskriminasi tidak terhenti hanya karena sikap tidak bertanggung jawab dari pihak terlapor,'" pungkasnya.
Kecaman serupa juga disampaikan orang tua MKA yang mempertanyakan sikap Sekolah Kalam Kudus Sorong yang tidak menghadiri forum tersebut.
“Lucu sekali, undangan resmi dari Kapolda dianggap tidak penting oleh pihak terlapor. Padahal kami hadir on time, menunjukkan keseriusan. Kalau memang Ketua Yayasan dipanggil ke Bareskrim, apakah seluruh jajaran yayasan ikut hilang? Atau memang mereka merasa undangan Kapolda bisa disepelekan begitu saja?” sindir JA, ayah MKA.
"Sejak awal pihak keluarga berharap adanya penyelesaian secara baik-baik. Tapi selalu pintu mediasi ditutup, dan justru dihujat, difitnah. Sekarang malah diagendakan dipertemukan oleh Kapolda Papua Barat tapi mereka (Sekolah Kalam Kudus) malah bersifat pengecut dengan tak berani datang,," ucap YL, ibunda dari MKA.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya memastikan penanganan laporan dugaan diskriminasi terhadap MKA akan dilakukan secara profesional. Ia menegaskan komitmen penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan.
"Yang benar biarkan tetap menjadi benar yang salah tetap salah," tegas Brigjen Pol Gatot Haribowo.
Diketahui, selain melaporkan kasus ini ke Polda Papua Barat Daya dan Bareskrim Polri, orang tua MKA bersama PASTI Indonesia juga telah menyampaikan laporan ke sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, serta DPR RI.