news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi.
Sumber :
  • Istimewa

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).
Kamis, 19 Maret 2026 - 22:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).

PT Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Flag Off one way nasional tersebut yang dilakukan oleh Korlantas Polri.

Pemberlakuan one way nasional dilakukan mulai dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari skenario manajemen lalu lintas terpadu yang diterapkan guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung penuh kebijakan rekayasa lalu lintas nasional sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi.

“Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap upaya peningkatan keselamatan transportasi, termasuk melalui dukungan terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas seperti one way nasional. Kami berharap dengan sinergi seluruh stakeholder, arus mudik tahun ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan berkeselamatan,” ujar Awaluddin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat selama periode mudik. 

“Kolaborasi antara Korlantas, Kementerian Perhubungan, operator jalan tol, dan Jasa Raharja menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi mengatakan penerapan kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

“Secara resmi kita memberlakukan one way nasional dari KM 70 hingga KM 414. Ini adalah upaya untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan lebih lancar dan aman,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal pelaksanaan kebijakan one way nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi jalur utama arus mudik.

“Kami akan memastikan seluruh kendaraan yang melalui ruas Jawa Barat dapat berjalan dengan aman hingga sampai ke tujuan,” katanya.

Polda Jawa Barat juga telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur tol dan arteri, guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama kebijakan one way nasional berlangsung.(ant/raa)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:11
01:33
04:15
05:18
12:14
01:09

Viral