Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pertemuan tersebut digelar dalam rapat terbatas (ratas) untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam ratas tersebut, Kementerian Haji dan Umrah meminta arahan Presiden terkait sejumlah agenda, termasuk pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2027.
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf mengatakan pihaknya juga akan meminta arahan Presiden mengenai pembahasan biaya perjalanan ibadah haji serta perkembangan pembahasan BPIH.
Selain persoalan biaya haji, pertemuan tersebut membahas rekonstruksi tata kelola keuangan haji.
Hal ini berkaitan dengan persiapan panitia kerja (panja) pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Kita mau minta petunjuk dan tuntunan, direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut," ujar Irfan.
Menurutnya, pembahasan mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola keuangan haji menjadi dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan dengan Presiden.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk menentukan biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta memperkuat tata kelola keuangan haji.
Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan menindaklanjuti arahan Presiden dalam pembahasan bersama DPR, termasuk terkait revisi aturan pengelolaan keuangan haji yang saat ini sedang diproses di parlemen.