news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ASN Jawa barat Dipantau Ketat, Selama WFH Diwajibkan pakai Gercep Asik Mobile.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

ASN Jawa Barat Dipantau Ketat, Selama WFH Diwajibkan pakai Gercep Asik Mobile

Aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat telah dipantau secara ketat dengan aplikasi Gercep Asik selama WFH
Senin, 13 April 2026 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru soal kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN Jawa Barat. Pemprov melakukan monitoring ketat.

Dalam pelaksanaannya, WFH bagi ASN ini dipantau dengan aplikasi. Ini digunakan untuk memastikan kedisiplinan, sekaligus transparansi kehadiran pegawai

Menurut Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin bahwa ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan baik.

ASN Jawa barat Dipantau Ketat, Selama WFH Diwajibkan pakai Gercep Asik Mobile
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Sebab sistem presensi digital telah digunakan sebelumnya dalam skema kerja WFO maupun WFA. 

"Pemanfaatan teknologi, kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” jelas Evi, dikutip dari laman jabarprov, Senin (13/4).

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar setiap ASN diseluruh Indonesia bisa WFH dalam satu hari kerja di setiap minggunya. 

Kebijakan itu disampaikan untuk penghematan energi. Di tengah situasi polemik perang Timur Tengah kian memanas.

Sehubungan penerapan WFH bagi ASN Jawa Barat, setiap pegawai telah diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile

Aplikasi yang dilengkapi sistem berbasis lokasi atau geo-location. Guna mendisiplankan juga, transparansi kehadiran pegawai selama menjalankan tugas dari rumah.

Berdasar data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung mencatat sebanyak 1.354 ASN menjalankan skema kerja WFH.

Lebih lanjut, disampaikan dari hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan.

Disampaikan juga termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

"Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(klw)

    

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral