- BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat dalam Kecelakaan Kerja
Saiful juga mengapresiasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pegawai Harian Lepas, termasuk petugas PPSU.
“Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi situasi ini sendirian,” tutupnya.
Hadir di sela kegiatan, Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu, menyampaikan apresiasi atas proaktif dan respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak keluarga almarhum dapat segera diterima.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga tidak menyangka prosesnya bisa berjalan begitu cepat tanpa bertele-tele. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, manfaatnya bisa langsung dirasakan. Saya berharap hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili keluarga ahli waris, Margiyono menyampaikan terima kasih atas layanan proaktif cepat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak menyangka proses klaim bisa berjalan secepat ini, per hari ini santunan juga telah diterima Ibu Suryani selaku ahli waris almarhum. Semoga manfaat yang kami terima dapat dimanfaatkan oleh keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.