News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu perlindungan penting bagi pekerja di Indonesia.

Program ini bertujuan memberikan jaminan finansial berupa uang tunai ketika peserta memasuki usia pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa dana JHT juga bisa dicairkan sebelum masa pensiun, asalkan memenuhi syarat tertentu.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dana ini berasal dari iuran yang dibayarkan secara rutin selama masa kerja.

Meski identik dengan masa pensiun, JHT sebenarnya bisa dicairkan sebagian (10% atau 30%) maupun penuh dalam kondisi tertentu.

Hal ini tentu menjadi solusi bagi pekerja yang membutuhkan dana dalam situasi mendesak.

Kriteria Pengajuan Klaim JHT

Agar dapat mencairkan dana JHT, peserta harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Mengalami cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Memasuki usia pensiun (56 tahun)
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah berakhir
  • Berhenti usaha bagi Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Klaim sebagian JHT sebesar 10%
  • Klaim sebagian JHT sebesar 30%
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Mengikuti ketentuan usia pensiun dalam PKB perusahaan
  • Klaim JHT untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Dengan berbagai opsi tersebut, peserta tidak perlu menunggu pensiun untuk mencairkan dana yang telah dikumpulkan.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta)

Dokumen tambahan akan menyesuaikan kondisi, seperti:

  • Surat keterangan pengunduran diri (resign)
  • Bukti PHK dari perusahaan
  • Surat keterangan dokter (untuk cacat total tetap)
  • Paspor dan surat pernyataan (untuk peserta yang pindah ke luar negeri)

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau tidaknya proses pencairan dana JHT.

Cara Klaim JHT Secara Online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, proses pencairan JHT semakin mudah berkat layanan digital. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 
AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT