news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan kepada anak..
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Daycare Ilegal Gegerkan Indonesia, DPR Desak Hukuman Maksimal

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta.
Senin, 27 April 2026 - 02:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Dalam temuan tersebut, puluhan anak di bawah umur diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi, seperti ditelanjangi, diikat tangan dan kaki, serta tidur di lantai tanpa alas.

Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 103 anak menjadi korban, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik hingga lebam. Ironisnya, daycare tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Gilang mengapresiasi langkah cepat Polri, khususnya Polresta Yogyakarta, dalam merespons laporan dari karyawan baru yang mencurigai adanya praktik kekerasan di tempat tersebut.

“Kami tentu sangat apresiasi gerak cepat Polri yang segera merespons laporan. Namun, kami juga geram karena kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak,” ujar Gilang dalam keterangan resminya, Minggu (26/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara maksimal dengan menerapkan pasal berlapis, mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Gilang juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengasuh, pengelola, hingga pemilik daycare, segera ditahan apabila terbukti bersalah.

Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya praktik serupa di tempat penitipan anak lainnya, khususnya di wilayah DIY dan sekitarnya.

“Ini bukan kasus pertama. Negara harus hadir dengan sistem deteksi dini, bukan hanya menangani setelah korban berjatuhan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III juga akan mendorong evaluasi sistem perizinan dan pengawasan daycare, termasuk memperkuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap tingkatan kepolisian.

Gilang turut meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak tinggal diam dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Kami meminta aparat tidak ragu menggunakan seluruh pasal perlindungan anak. Kami akan mengawal kasus ini hingga vonis maksimal dijatuhkan kepada pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral