news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Langkah Nyata Dedi Mulyadi Bantu Korban Kecelakaan KA di Bekasi.
Sumber :
  • YouTube dedi Mulyadi channel

Sejumlah Akademisi Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi Terkait Penetapan 18 Mei Jadi Hari Tatar Sunda

Pemprov Jabar tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda dan peringatannya menjadi agenda rutin tahunan dalam tajuk Milangkala Tatar Sunda. Bahkan peringatan ini
Minggu, 3 Mei 2026 - 17:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jabar, tvOnenews.com - Pemprov Jabar menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda dan peringatannya menjadi agenda rutin tahunan dalam tajuk Milangkala Tatar Sunda. Bahkan peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jabar.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi jelaskan, kebijakan ini kemudian diperkuat atau diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. 

Menurutnya penetapan ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kegiatan ini (Minangkala Tatar Sunda) rutin. Makanya lahirlah yang disebut dengan Milangkala Tatar Sunda. Nanti ditetapkannya kan dalam pergub, sudah persetujuan Mendagri tanggal 18 Mei,” ujar KDM, Minggu (3/5/2026).

KDM juga menjelaskan bahwa cakupan perayaan Tatar Sunda tidak hanya terbatas pada wilayah administrasi Jabar, tetapi bisa juga melibatkan wilayah lain yang memiliki keterikatan budaya Sunda, seperti Banten hingga sebagian wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, sejumlah akademisi menyoroti kebijalan KDM tersebut. Salah satunya, peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina jelaskan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda 

Peristiwa penggantian nama kerajaan oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi itu tertulis dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana dan Cerita Cina dari Dinasti Tang.

“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina.

Meski telah diformalkan dalam Pergub, kata Nina, Hari Tatar Sunda tidak dimaksud untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.

Di samping itu, dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi menambahkan, peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.

Ia menyatakan, peringatan Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat setiap 19 Agustus.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ucap Hernadi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral