news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peneliti Sebut DPN Perlu Imbangi Kerahasiaan dan Prinsip Pengawasan.
Sumber :
  • Istimewa

Peneliti Sebut DPN Perlu Imbangi Kerahasiaan dan Prinsip Pengawasan

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 turut menjadi sorotan.
Selasa, 5 Mei 2026 - 03:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 turut menjadi sorotan.

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi menilai DPN dibentuk dengan tujuan memperkuat koordinasi, mempercepat pengambilan kebijakan, serta meningkatkan kesiap-siagaan nasional. 

Ia memaparkan karakter kerja DPN yang bersifat tertutup dinilai perlu mengimbangi dengan prinsip akuntabilitas meski kerahasiaan dalam sektor pertahanan memang diperlukan.

"Keamanan negara dan kerahasian negara dalam kebijakan strategis tetap harus diketahui publik dengan mekanisme pengawasan. Karena bukan informasi yang dikecualikan menurut UUD NRI 1945," kata Gian dalam diskusi bertajuk 'Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan', Jakarta, Senin (4/5/2026).

Selain itu, Gian menyebut pengawasan terhadap DPN masih menjadi persoalan mengingat akses DPR terhadap proses internal masih terbatas serta ruang kontrol publik relatif minim. 

Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang penyimpangan kekuasaan.

"Konsep kerja sama sipil-militer yang idealnya menempatkan aktor sipil sebagai pengendali utama. Namun, kita melihat adanya indikasi pergeseran dalam praktik DPN saat ini. Dominasi Kementerian Pertahanan dalam struktur dan operasional berpotensi mengubah relasi kekuasaan, dari mekanisme checks and balances menjadi kecenderungan sentralisasi baru," katanya.

Di sisi lain, Gian turut serta menyorot posisi Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Ketua DPN. 

Menurutnya secara formal Presiden memegang kendali, namun jika aspek operasional dan informasi terpusat di kementerian, peran tersebut berpotensi menjadi simbolis.

Gian menyebut situasi ini sebagai pemisahan antara kewenangan formal dan kendali substantif. 

Ia menilai kondisi tersebut berisiko dalam sistem demokrasi karena dapat menggeser kontrol kebijakan strategis kepada pihak yang tidak dipilih langsung oleh rakyat.

"Kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap DPN. Indonesia tetap membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, tetapi harus dibangun dengan prinsip keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas," tutur Gian.

Sementara, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Firdaus Syam mengatakan DPN merupakan lembaga strategis untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan pertahanan negara. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
00:58
00:49
04:00
02:43
01:22

Viral