- Istimewa
Fenomena Confirmation Bias, Membentuk Cara Publik Menilai Konflik Publik Figur
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena masyarakat yang cepat membentuk opini terhadap konflik figur publik dinilai semakin kuat di era digital.
Hanya dari potongan video, unggahan ulang, hingga komentar viral di media sosial, publik kerap merasa telah mengetahui keseluruhan persoalan tanpa memahami konteks maupun proses hukum yang sebenarnya berlangsung.
Pengamat komunikasi Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom menilai kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan awal yang sudah dimiliki.
Dalam praktiknya, masyarakat cenderung memilih narasi yang memperkuat opini mereka terhadap seseorang, terutama ketika kasus menyangkut figur publik yang telah lama menjadi sorotan media.
Menurut Widya, budaya digital saat ini mendorong munculnya instant judgment atau penghakiman cepat karena publik lebih banyak mengonsumsi informasi singkat dan emosional dibanding penjelasan yang utuh.
Ia menjelaskan, masyarakat sering kali hanya melihat sebagian kecil dari sebuah persoalan, sementara emosi publik terhadap tokoh tertentu membuat keinginan mencari fakta secara menyeluruh menjadi berkurang.
Fenomena tersebut kembali terlihat setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali menjadi perhatian setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan yang pernah diajukan Maia.
Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara.
Widya menilai kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan antara persepsi publik dengan fakta hukum yang tersedia dalam proses penyidikan.
Ia menjelaskan, dalam teori agenda setting yang diperkenalkan Maxwell McCombs dan Donald Shaw, media memiliki pengaruh besar dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat.
Karena konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty terus menerus mendapat sorotan media dan media sosial selama bertahun-tahun, publik akhirnya lebih fokus pada sisi tertentu yang paling sering muncul dalam pemberitaan.
Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, masyarakat tetap perlu memiliki keberpihakan terhadap korban karena mayoritas kasus KDRT memang dialami perempuan dan banyak korban menghadapi kesulitan saat mencari keadilan.
Namun, keberpihakan tersebut tetap perlu dibarengi dengan kehati-hatian dalam menyimpulkan suatu perkara, terutama ketika proses hukum belum selesai atau bukti belum sepenuhnya terungkap.
“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ungkap Widya, Senin (11/05/2026).
Ia juga menilai media sosial membuat persoalan kompleks menjadi terlihat sederhana agar mudah dikonsumsi dan memancing reaksi publik. Akibatnya, masyarakat sering sulit membedakan antara opini, dugaan, dan fakta hukum.
Dalam kajian komunikasi, kondisi tersebut dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Menurut Widya, konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat dan dekat dengan rasa ingin tahu masyarakat.
Ia menambahkan bahwa simpati publik terhadap perempuan dalam kasus rumah tangga sering muncul karena masyarakat melihat adanya narasi perjuangan, rasa sakit, maupun pengalaman emosional yang dianggap dekat dengan realitas banyak perempuan lainnya. Di sisi lain, citra seseorang di media juga sangat memengaruhi bagaimana publik membentuk penilaian.
“Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami,” pungkasnya.