- Istimewa
Upaya Cegah Praktik Korupsi, LKPP Bangun Ekosistem Tata Kelola Pengadaan Desa
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyikapi berbagai potensi penyimpangan tersebut agar tidak kembali terjadi di lingkungan desa.
“Program Desa Anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan nilai integritas desa. Salah satu komponennya adalah penguatan tata kelola, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel,” jelas Ibnu.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria turut mengapresiasi langkah LKPP yang telah menyederhanakan regulasi pengadaan di tingkat desa.
Menurutnya kemudahan sistem ini sangat penting agar perangkat desa tidak terhambat birokrasi yang rumit, sehingga anggaran dapat segera dialokasikan untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).
“Membangun desa berarti membangun Indonesia dengan menggunakan pendekatan kolaborasi Octahelix yang melibatkan delapan unsur sekaligus secara sinergis,” ujar Riza.(raa)