news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJPH Memperkuat Ekosistem Kerja Sama Industri Halal Indonesia-Tiongkok.
Sumber :
  • BPJPH

Indonesia dan China Perkuat Standar Halal lewat Skema TCTP

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan FUIN Halal Certification Center menandatangani Recognition Agreement (RA) sebagai bagian dari penguatan kerja sama industri halal antara Indonesia dan China.
Jumat, 22 Mei 2026 - 15:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan FUIN Halal Certification Center menandatangani Recognition Agreement (RA) sebagai bagian dari penguatan kerja sama industri halal antara Indonesia dan China.

Penandatanganan dilakukan di Kantor BPJPH, Jakarta, Rabu (20/5/2026), dalam kerangka kerja sama antarpemerintah Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan China. 

Kesepakatan ini disebut menjadi langkah penting dalam harmonisasi standar halal internasional dan penguatan rantai pasok halal global.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan kerja sama antarpemerintah diperlukan untuk mengatasi hambatan regulasi perdagangan produk halal lintas negara.

“Selama ini hambatannya tuh regulasi, regulasi ini mesti kita atasi dengan cara MRA apalagi dengan pemerintah China sendiri,” ujar Haikal.

Menurutnya, pola kerja sama government to government (GtoG) memungkinkan arus ekspor dan impor berjalan lebih terukur, sekaligus menjaga kepentingan pelaku usaha domestik, termasuk UMKM.

BPJPH juga menyebut kerja sama ini menjadi perjanjian halal pertama yang dilakukan secara resmi antar pemerintah. 

Selain pengakuan sertifikasi halal, kerja sama tersebut dikembangkan melalui konsep Halal+, yakni pendekatan yang mencakup seluruh rantai nilai halal mulai dari logistik, penyimpanan, hingga distribusi produk.

Haikal menilai penguatan kerja sama ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan ekosistem halal antara Indonesia dan China, termasuk penguatan sistem produksi dan distribusi halal yang terintegrasi.

Sementara itu, CEO FUIN Halal Certification Center, You Shijie, mengatakan kolaborasi industri halal kedua negara mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, tekstil, hingga petrokimia.

Ia menjelaskan bahwa setelah penandatanganan RA, pihaknya akan bekerja sama dengan laboratorium milik negara di China untuk memastikan seluruh proses audit dan pengujian halal mengikuti standar Indonesia.

“Kami akan memastikan seluruh proses pengujian dan audit mengikuti standar halal Indonesia,” katanya.

Menurut You Shijie, kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan memenuhi kebutuhan pasar Indonesia dan China, tetapi juga memperluas penetrasi produk halal ke pasar global.

Selain penguatan sertifikasi, kedua pihak juga menjajaki pengembangan sistem pengujian halal, peningkatan standar, hingga pembangunan kawasan logistik halal terpadu yang mencakup gudang, fasilitas pengujian, dan distribusi ekspor-impor sesuai standar internasional.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:47
02:02
05:02
04:25
04:34
06:21

Viral