news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Kepala BGN Dadan Hidayana ditahan oleh Kejagung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna

Begini Nasib eks Kepala BGN yang Ditangkap Kejagung sampai Kena Pasal Berlapis

Media sosial tengah diramaikan dengan isu penangkapan mantan kepala BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (3/6). Begini nasibnya sekarang.
Kamis, 4 Juni 2026 - 10:19 WIB
Reporter:
Editor :

Pada program MBG tersebut, seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP.

Sejauh ini, ketiga tersangka, yaitu AP, tersangka Ya dan Tersangka IA telah ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(klw)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
00:59
00:51
01:50
10:51
02:15

Viral