Sumber :
- istimewa
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M
Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Kamis, 11 Juni 2026 - 00:07 WIB
Penyidikan telah resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 8 Juni 2026. Bea Cukai bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam proses ini. PY sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan kata dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat jaringan masih terus berjalan. (aag)