news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Bukan Olahraga Orang Kaya Lagi? Golf Kini Digandrungi Milenial dan Gen Z, Dari Hobi Elit Jadi Tren Generasi Muda.
Sumber :
  • Istockphoto

Akademisi Soroti Tata Kelola Ottolima, Minta Evaluasi Objektif

Pejabat publik semestinya menghindari rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:08 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyoroti keterlibatan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, dalam pengelolaan Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.

Menurut Hudi, pejabat publik semestinya menghindari rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai pengelolaan usaha tersebut idealnya tidak dilakukan oleh pejabat yang sedang mengemban amanah negara.

“Menurut saya sebagai pejabat publik tidak boleh jabatan rangkap. Seyogianya pengelolaan golf tersebut bukan oleh yang bersangkutan (Otto Hasibuan),” ujar Hudi, Jumat (19/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Hudi sebagai respons atas keterkaitan Otto Hasibuan dengan PT Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG), perusahaan yang mengelola Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.

Otto diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut. Hudi berpandangan bahwa pejabat negara perlu memusatkan perhatian pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat melalui jabatan yang diemban.

“Pejabat negara tidak boleh memiliki pekerjaan lain di luar pekerjaannya yang merupakan amanah oleh rakyat,” katanya.

Selain itu, Hudi mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan lapangan golf tersebut apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan peruntukan lahan yang berlaku.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Terkait lapangan golf yang ada di Senayan itu apakah sesuai peruntukannya untuk olahraga atau untuk yang lain. Jika tidak sesuai peruntukannya maka lapangan itu harus ikut digusur, tetapi kalau sesuai peruntukan ya itu tidak masalah.

Karena itu pemerintah harus melihat lagi peruntukannya sehingga tidak menjadi keresahan di masyarakat,” tuturnya. Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bambang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral