news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat.
Sumber :
  • Istimewa

Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat

Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mendorong pemerintah untuk menyempurnakan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan berikat, fasilitas kepabeanan, serta iklim investasi nasional.
Jumat, 19 Juni 2026 - 04:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mendorong pemerintah untuk menyempurnakan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan berikat, fasilitas kepabeanan, serta iklim investasi nasional. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri berorientasi ekspor di tengah tantangan geopolitik global dan perlambatan permintaan pasar internasional.

Ketua Umum APKB, Iwa Koswara mengatakan bahwa saat ini pihaknya menaungi sekitar 705 perusahaan anggota yang bergerak diberbagai sektor industri.

Menurutnya perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan daya saing industri Indonesia.

"APKB pada prinsipnya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Namun, regulasi yang diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan keberlangsungan dunia usaha. Kepastian hukum dan kemudahan berusaha menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor," ujar Iwa Koswara.

Kendati demikian, kata Iwa, masih terdapat sejumlah kendala administratif dan implementasi regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi baru. 

Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi keputusan investor jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika industri.

Iwan pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pengurangan kuota penjualan domestik bagi perusahaan kawasan berikat dari 50 persen menjadi 25 persen. 

Menurutnya kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan pelaku usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan industri nasional.

"Kami menghormati setiap upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola kawasan berikat. Namun, rencana pengurangan kuota penjualan domestik dari 50 persen menjadi 25 persen perlu dipertimbangkan kembali melalui kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan kondisi riil dunia usaha saat ini," ujar Iwa Koswara.

Terkait kebijakan kepabeanan, Iwa Koswara menjelaskan bahwa seluruh anggota APKB tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku termasuk rancangan PMK terbaru yang mengatur pemberian fasilitas berdasarkan 50 persen realisasi ekspor tahun sebelumnya. 

Di sisi lain, pihaknya turut menyorot pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK).

Iwa mengaku pihaknya mengusulkan agar mekanisme pemberian sanksi administratif lebih mengedepankan asas proporsionalitas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral