Dendam Jadi Motif Adik di Singkawang Bunuh Kakak Kandung
Singkawang, tvOnenews.com - Seorang pengusaha di Singkawang, Kalimantan Barat, tewas ditembak menggunakan senapan angin. Polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi Dendam dan sakit hati akibat perselisihan keluarga.
Korban sempat mengalami luka di bagian dada dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Polisi menduga aksi tersebut didalangi adik kandung korban berinisial N. Untuk melancarkan aksinya, N disebut menyewa eksekutor dan menjanjikan imbalan sebesar Rp85 juta yang dibayarkan secara bertahap.
Dalam proses penangkapan, tersangka N disebut mencoba melawan dan melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni N, MS, dan TSP. Ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.