- Antara
Upaya Selamatkan Petani, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Niaga Sawit
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia resmi membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 18 Mei 2026.
Adanya pembentukan DSI, turut disorot oleh Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) berupa perannya dalam tata niaga sawit nasional.
Ketua Umum Popsi, Mansuetus Darto mengatakan keberadaan DSI harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional.
- Istimewa
Sebab, kata Darto, tantangan utama industri sawit saat ini berupa peningkatan efisiensi, status sustainability serta compliance pada standar keberlanjutan, memperkuat transparansi, dan memperbesar nilai yang diterima petani.
“DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 yang mengaturnya tapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan yang diberikan kepada ekosistem sawit nasional, yang terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit, maka DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Darto kepada awak media, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Darto menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sawit nasional.
Namun, ia meminta peran DSI harus dibatasi pada fungsi yang benar-benar memberikan manfaat bagi tata kelola industri.
“Kami meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kembali peran DSI. Jika tetap diperlukan, DSI sebaiknya difokuskan pada fungsi administratif, penguatan data, koordinasi, pengawasan, complain mechanism dan transparansi tata niaga. DSI tidak perlu menjadi broker sawit atau terlalu jauh terlibat dalam aktivitas perdagangan yang berpotensi mengambil margin dari rantai bisnis sawit,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring menilai bahwa evaluasi terhadap DSI menjadi semakin penting karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup berat.
Kobar menambahkan bahwa dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pedesaan secara luas.
“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan semakin menekan pendapatan mereka,” ujar Kobar.