- Antara
Wamendikdasmen Fajar: Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional, Tindaklanjuti Arahan Presiden
Menurut Wamen Fajar, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembukaan formasi guru ataupun peningkatan kapasitas LPTK secara parsial. Yang dibutuhkan adalah sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan daerah, kebijakan ASN, serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional.
Dalam konteks itu, Komisi X DPR RI dan Pemerintah memberikan perhatian serius dalam revisi draft RUU Sisdiknas berkaitan dengan tata kelola guru dan penguatan LPTK.
"LPTK harus menjadi pusat penyiapan calon guru, penyelenggara PPG, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis sekolah. Dengan demikian, pemenuhan guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem yang saling terhubung."
Wamen Fajar juga mengungkapkan bahwa Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru. Dalam satu dekade terakhir terdapat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui PPG Calon Guru yang disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan sehingga distribusi guru menjadi lebih tepat sasaran.
Menutup arahannya, Wamen Fajar mengajak seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk membangun kemitraan yang lebih erat dalam menyiapkan guru Indonesia.
"Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari."
Melalui penguatan LPTK, transformasi PPG, dan sinkronisasi kebijakan nasional, pemerintah berharap sistem pendidikan guru Indonesia menjadi lebih adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.(chm)