news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), menggelar sosialisasi mengenai penandaan anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026..
Sumber :
  • Kemendagri

Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kemendagri Beri Arahan Penandaan Anggaran dalam APBD 2027

Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), resmi menggelar sosialisasi mengenai penandaan anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026. 
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

Fatoni menjelaskan, penguatan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. 

Karena itu, dukungan program dan anggaran daerah perlu dirancang secara efektif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kemandirian pangan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menjelaskan, penandaan berfungsi sebagai jembatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. 

Melalui mekanisme ini, Pemda dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan bahwa program serta kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas nasional dan memenuhi ketentuan belanja wajib.

“Penandaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rikie. (dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral