news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Musim Kemarau- Kekeringan.
Sumber :
  • antara

Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Musim kemarau sudah diperingatkan BNPN, kondisi kekeringan bisa kapan pun dialami. Beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan status siaga kekeringan
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Indonesia tengah menghadapi musim kemarau, karena beberapa daerah sudah mengalami kekeringan. Situasinya buat masyarakat kehilangan air bersih.

Salah satu wilayah yang terdampak yaitu Kabupaten Grobogan. Beberapa wilayahnya krisis air bersih sehingga mendapatkan bantuan dsri BNPB

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan pendistribusian bantuan air. Dengan menyalurkan air bersih sebanyak 2 tangki dengan total 10.000 liter ke dua lokasi yang terdampak kekeringan.

Ilustrasi Petani Bawang Siap Hadapi El Nino
Sumber :
  • dok.Viva.co.id/ Siska Permata

Dalam keterangannya, disampaikam pendistribusian air bersih pertama dilakukan di Dusun Sumberjo RT 03 RW 09, Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, dengan menyalurkan 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan 40 Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya, bantuan juga disalurkan ke Dusun Tanjungan RT 03 RW 06, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, berupa 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter yang diperuntukkan bagi 47 Kepala Keluarga (KK).

Sebelumnya, BNPB menyatakan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kekeringan. 

Juga siaga kebakaran hutan dan lahan selama 184 hari sebagai dasar pelaksanaan mitigasi dampak musim kemarau.

Keputusan penetapan status siaga darurat tersebut tertuang resmi berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor 100.3.3.2/418/2026.

"Status siaga darurat tersebut terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Oktober 2026, sebagai dasar pelaksanaan langkah-langkah mitigasi dan penanganan dampak musim kemarau," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam antara, Selasa (30/6).

Persoalan penetapan status darurat juga sudah pernah dijelaskan, Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri dalam konferensi pers "Perkembangan Musim Kemarau Indonesia 2026" di Jakarta waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa otoritas penuh dalam penentuan dan penetapan status darurat di tingkat tapak berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing, bukan pada BMKG.

"Terkait siaga darurat kekeringan, BMKG memberikan informasi tentang analisis hujan yang terjadi, kondisinya kering atau seperti apa, dan juga prediksi. Pemda yang akan menentukan apakah perlu menetapkan status siaga darurat kaitannya dengan bencana kekeringan ini," katanya.(klw)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral