- antara
Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih
Jakarta, tvOnenews.com- Indonesia tengah menghadapi musim kemarau, karena beberapa daerah sudah mengalami kekeringan. Situasinya buat masyarakat kehilangan air bersih.
Salah satu wilayah yang terdampak yaitu Kabupaten Grobogan. Beberapa wilayahnya krisis air bersih sehingga mendapatkan bantuan dsri BNPB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan pendistribusian bantuan air. Dengan menyalurkan air bersih sebanyak 2 tangki dengan total 10.000 liter ke dua lokasi yang terdampak kekeringan.
- dok.Viva.co.id/ Siska Permata
Dalam keterangannya, disampaikam pendistribusian air bersih pertama dilakukan di Dusun Sumberjo RT 03 RW 09, Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, dengan menyalurkan 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan 40 Kepala Keluarga (KK).
Selanjutnya, bantuan juga disalurkan ke Dusun Tanjungan RT 03 RW 06, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, berupa 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter yang diperuntukkan bagi 47 Kepala Keluarga (KK).
Sebelumnya, BNPB menyatakan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kekeringan.
Juga siaga kebakaran hutan dan lahan selama 184 hari sebagai dasar pelaksanaan mitigasi dampak musim kemarau.
Keputusan penetapan status siaga darurat tersebut tertuang resmi berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor 100.3.3.2/418/2026.
"Status siaga darurat tersebut terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Oktober 2026, sebagai dasar pelaksanaan langkah-langkah mitigasi dan penanganan dampak musim kemarau," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam antara, Selasa (30/6).
Persoalan penetapan status darurat juga sudah pernah dijelaskan, Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri dalam konferensi pers "Perkembangan Musim Kemarau Indonesia 2026" di Jakarta waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa otoritas penuh dalam penentuan dan penetapan status darurat di tingkat tapak berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing, bukan pada BMKG.
"Terkait siaga darurat kekeringan, BMKG memberikan informasi tentang analisis hujan yang terjadi, kondisinya kering atau seperti apa, dan juga prediksi. Pemda yang akan menentukan apakah perlu menetapkan status siaga darurat kaitannya dengan bencana kekeringan ini," katanya.(klw)